PALI – Polsek Penukal Utara mengingatkan masyarakat Desa Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar.
Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilaksanakan Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med, bersama Bhabinkamtibmas di Desa Tempirai Utara, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB. Sosialisasi dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya karhutla, mengingat wilayah tersebut saat ini memasuki musim kemarau.
Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar mengatakan, masyarakat diminta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan dan berdampak terhadap lingkungan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Tempirai Utara, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Saat ini kita memasuki musim kemarau sehingga potensi terjadinya kebakaran harus kita cegah bersama," kata Budi.
Menurutnya, masyarakat tetap dapat memanfaatkan lahan secara produktif tanpa menggunakan metode pembakaran. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan tidak lagi produktif.
"Untuk pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang, bisa dimanfaatkan dengan cara dijual sehingga memiliki nilai ekonomi dan dapat membantu menambah perekonomian keluarga," ujarnya.
Budi juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum apabila tetap membuka lahan dengan cara dibakar.
"Kami juga mengingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, polisi turut mengajak masyarakat berperan aktif mencegah karhutla dengan menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.
Sosialisasi di Desa Tempirai Utara tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara dan masyarakat setempat. Kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.
"Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak," punkasnya .
