Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jangan Ambil Risiko: Polsek Talang Ubi Tegaskan Larangan Tegas Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar

Rabu, 23 September 2026 | September 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-24T06:03:07Z

PALI — Di tengah musim kemarau yang kian mengeringkan bumi, pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi prioritas utama. Polsek Talang Ubi turun langsung menyambangi masyarakat di kawasan Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), untuk menyosialisasikan larangan membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar. Kegiatan berlangsung Kamis (24/9/2026), mulai pukul 09.48 WIB.

 

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa risiko api menjalar sangat cepat saat ini, sehingga pencegahan harus dimulai dari kesadaran setiap warga.

 

“Kami mengimbau seluruh warga agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Musim kemarau telah tiba, angin kencang dan tanah kering membuat api bisa meluas dalam sekejap. Jangan sampai kebiasaan lama merugikan banyak orang,” tegas AKP Ardiansyah.

 

Bukan sekadar melarang, pihak kepolisian juga memberikan solusi yang menguntungkan secara ekonomi. Warga yang memiliki pohon karet tua disarankan untuk menebang dan menjualnya — hasilnya menambah pendapatan keluarga tanpa harus membakar lahan yang berbahaya.

 

“Pohon karet yang sudah tua dan tidak lagi berproduksi dapat dijual. Hasilnya langsung masuk ke kantong keluarga. Mengapa harus membakar yang justru membahayakan nyawa, harta benda, dan lingkungan kita sendiri?” ajak Bhabinkamtibmas kepada warga.

 

Peringatan tegas juga disampaikan soal konsekuensi hukum. Pembukaan lahan dengan cara dibakar bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan dapat diproses secara pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Jangan anggap remeh. Membakar lahan itu ada sanksinya. Siapa pun yang melakukannya dapat diproses hukum. Pikirkan baik-baik sebelum bertindak,” pesannya.

 

Warga yang hadir, termasuk Agus dan Pirli, menyambut baik kehadiran kepolisian. Sosialisasi berjalan hangat, lancar, dan kondusif. Polsek Talang Ubi berharap pesan ini meresap ke setiap rumah: cegah karhutla bukan tugas satu pihak saja, melainkan tanggung jawab kita semua.

×
Berita Terbaru Update