PALI-samudraekpress.com||Realisasikan Alokasi Dana Desa(ADD) Pemerintah Desa (Pemdes)Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), bangun jalan setapak (Rebat Beton) sesuai kebutuhan masyarakat.
Anggaran bersumber dari Alokasi Dana Desa Tahun 2025 dengan menelan biaya Rp.180.751.000, pembangunan jalan setapak ini diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Tahun ini untuk Alokasi Dana Desa sudah terealisasikan semuanya, sesuai dengan usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat pada musyawarah Desa (Musdes),"ungkap Kades, Tempirai Selatan, Sapikal Usman.
Kami berkomitmen, untuk percepatan pembangunan lingkungan Desa juga merealisasikan semua usulan dari masyarakat Tempirai Selatan, tentunya melalui mekanismenya juga Juknisnya (Petunjuk Tehnis) dari ADD yang telah ditetapkan, Rabu (17/12/2025).
"Saya juga menyampaikan pada masyarakat Tempirai Selatan, untuk bersabar apabila usulan yang telah di sampaikan pada kami belum terealisasi, Insyaallah tahun depan akan terakomodir semua usulan tersebut," pungkasnya.Zul
