PALI, 5 September 2025 - Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kegiatan yang dipimpin oleh Aipda Deni Irawan ini dimulai pukul 20.30 WIB dengan apel konsolidasi di Mapolsek Talang Ubi, kemudian dilanjutkan dengan patroli di sejumlah titik rawan.
*Sasaran dan Kegiatan KRYD*
Patroli ini menyasar kawasan perbankan, minimarket, dan kawasan simpang lima Talang Ubi. Personel juga melakukan patroli dialogis, memberikan imbauan kepada pengguna jalan, serta menegur pengendara yang masih menggunakan knalpot brong dan tidak melengkapi surat kendaraan.
*Hasil KRYD*
Pelaksanaan KRYD yang berakhir sekitar pukul 22.00 WIB berjalan dengan aman dan kondusif. Namun, pihak kepolisian masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, terutama pengendara roda dua dan roda empat yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
*Tujuan dan Harapan KRYD*
Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa KRYD ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi, menekankan bahwa KRYD merupakan langkah strategis kepolisian dalam memelihara keamanan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat PALI merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas, serta kesadaran akan pentingnya keselamatan dan taat hukum semakin meningkat.

 
 
 
 
