PALI-samudraekpress.com||Stunting adalah, kondisi gagal tumbuh pada anak balita dibawah usia lima tahun, akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.
Pemerintah Desa (Pemdes) Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan gelar rapat atasi masalah Stunting, Senin (08/09/2025).
Acara dilangsungkan di kantor Kepala Desa Tempirai, hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Tempirai, M.Jonat, perwakilan Camat Penukal Utara, PD, Pld, Perwakilan Puskesmas Tempirai, unsur Pemerintah Desa Tempirai, BPD, LPMD, ibu PKK, kader dan penggerak.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tempirai, M.Jonot mengajak para kader dan ibu PKK serta unsur perangkat Desa, untuk bersama sama mensosialisasikan pada masyarakat akan pentingnya pola hidup sehat dan makanan yang bergizi.
"Untuk mencegah terjadinya Stunting, tidak cukup oleh pemerintah saja, hendaknya kita bahu membahu dan berkerja sama dengan pihak kesehatan, utamanya dari pihak puskesmas, memberikan informasi dan edukasi pada masyarakat tentang Stunting,"ujar Kades.
Lebih lanjut, M.Jonot menerangkan, bahwa program penanganan Stunting merupakan skala prioritas Nasional, yang harus diutamakan dan dilaksanakan oleh Desa.
"Karena stunting merupakan skala prioritas, tentunya sudah ada anggaran dan juknisnya dari Dana Desa(DD), seperti tambahan nutrisi untuk ibu hamil dan menyusui, juga imunisasi lengkap serta pemeriksaan rutin tumbuh kembangnya anak,"pungkasnya.Zul

 
 
 
 
