PALI-samudraekpress.com||Pemerintah Desa Prabumenang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, tetapkan 32 Kepala Keluarga sebagai Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2025.
Prihal tersebut, diungkapkan Kepala Desa Prabumenang saat menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diselenggarakan pada di Aula Kantor Kades Prabumenang.
Hadir dalam acara tersebut, Dinas PMD, Camat Penukal utara, pendamping Desa, Pendamping lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa beserta Perangkatnya, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan para tamu undangan lainya.
Eko Purwanto Kepala Desa Prabumenang menjelaskan, bahwa musyawarah itu bertujuan untuk menetapkan Calon Penerima BLT melalui Dana Desa 2025 dengan berpedoman Permendes nomor 02 tahun 2024, PMK 102 tahun 2024 sebesar 15 persen dari Pagu anggaran Dana Desa tahun 2025.
"Melalui Musdesus ini ditetapkan Calon KPM BLT Desa Prabumenang sebanyak 32 Kepala Keluarga (KK) masyarakat kurang mampu, dan diharapkan dengan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik,"ungkap Eko.
Pada kesempatan yang sama, Camat Penukal Utara, diwakili Kepala seksi PMD Tedy Fulanto, membuka Musdesus Desa Prabumenang secara resmi, serta mengapreasiasi atas percepatan menggelar Musdesus untuk menetapkan calon Penerima manfaat BLT tahun 2025.
"Bantuan ini harus tepat sasaran, guna mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu, saya berharap pada Kepala Desa dan Perangkatnya, agar terus bekerja, berupaya dan bersemangat dalam melayani kepentingan Masyarakat dengan baik,"pesannya.(Zul)

 
 
 
 
